No. SK: 188/010/K/411.301/2023
1. 1-7 hari penyusunan RKAS;
2. 1-2 hari verifikasi RKAS;
3. 15 menit Kasi memberikan paraf terhadap RKAS;
4. 10 Menit Kepala Bidang memberikan paraf terhadap RKAS;
5. 2 Menit Pengesahan RKAS
Tidak dipungut biaya
Pengesahan RKAS
1. Aduan LAPOR SP4N/IG Dinas Pendidikan Kab. Nganjuk/ Sekretariat Pengelolaan Pengaduan;
2. Analisis aduan oleh Kasi dan Kabid Teknis;
3. Jawaban atas aduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store