No. SK: W.30.IMI.IMI1.OT.03.01-0006 TAHUN 2022
E-Paspor = Rp 650.000.-
Paspor Baru/Penggantian Secara Walkin/Datang Langsung
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store