No. SK: 047.05/KEP.734-BKD/2021
Dalam menyelesaikan perizinan pada Aplikasi K-MOB bisa diproses dalam jangka waktu 1 hari.
Tidak dipungut biaya
K-MOB
Pengaduan melalui Fasilitator Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara di Perangkat Daerah masing-masing.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store