Persalinan

  1. KTP/KK
  2. Buku KIA/KMS
  3. Kartu KIS Aktif
  4. Jampresal

  1. 1. Pasien datang mencuci tangan terlebih dahulu 2. pasien diterima oleh petugas 3. pasien / keluarga pasien menyerahkan berkas persyaratan kepada petugas untuk dilakukan pendaftaran administrasi 4. pasien menuju ruang pemeriksaan untuk dilakukan pemeriksaan dan tindakan oleh bidan. 5.dilakukan pemeriksaan penunjang bila perlu 6. pasien diberitahu hasil pemeriksaan 7. bila belum saatnya lahir pasien dipulangkan terlebih dahulu dan diberi KIE 8. bila sudah mendekati lahir pasien diobservasi oleh bidan sampai pasien melahirkan. 9. pasien ibu dan bayi dipindahkan ke ruang nifas untuk diobservasi 10. Apabila ada kegawat daruratan pasien segera dirujuk kerumah sakit dengan menghubungi call center 119 terlebih dahulu

24 Jam

Persalinan umum oleh Bidan : 700.000

Persalinan umum oleh Dokter : 800.000

BPJS : GRATIS

JAMPERSAL : GRATIS

PERSALINAN

1.    SMS Center 081327472551

2.    email : pusk2.slm@gmail.com

3.    Telp (0286)3305939

4.    Kotak Saran


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store