Bimtek Dan Pelatihan Dana Alokasi Khusus (DAK)

  1. 1. Pelaku Usaha Mikro sektor Pengrajin Tenun, Desainer, Fashion, dan Turunannnya di Kab. Sleman 2. Tertarik dibidang produk lurik dan turunannya Pria/ Wanita usia 18 – 45 tahun

  1. 1. Koordinasi persiapan dengan semua team pelaksana kegiatan dalam penentuan tema bimtek dan pelatihan DAK yang akan dilaksanakan. 2. Membuat Google Form pendaftaran peserta untuk menjaring peserta pelatihan DAK , proses pendaftaran dibuka selama 12 hari kemudian dilanjutkan dengan proses verifikasi peserta bimtek dan pelatihan DAK, peserta yang dinyatakan lolos untuk mengikuti pelatihan dihubungi panitia dan dimasukkan dalam satu whatsup group. 3. mempersiapan kebutuhan peserata pelatihan yaitu berupa Tas punggung , ATK, flashdisk, kaos peserta, sertifikat, plakat, buku modul, dll. 4. Membuat undangan, SPT Panitia, SPT Narasumber, kelengkapan administrasi SPJ, dll. 5. Pelaksanaan bimtek dan pelatihan DAK tahun anggaran 2022 yaitu proses inclass selama 3 hari. 6. Menyusun dan memproses SPJ pelaksanaan pelatihan dan bimtek DAK tahun angggaran 2022.

1. Koordinasi persiapan dengan semua team pelaksana kegiatan. (5 hari) 2. Membuat Google Form untuk pendaftaran peserta dan verifikasi pendaftaran (1 hari kerja dalam pembuatan form pendaftaran, namun jangka waktu pendaftaran peserta 12 hari kerja) 3. Persiapan kebutuhan peserata pelatihan (2 hari kerja) 4. Membuat undangan, SPT Panitia, SPT Narasumber, kelengkapan administrasi SPJ, dll (2 hari kerja) 5. Pelaksanaan Bimtek dan Pelatihan DAK (3 hari kerja) 6. Menyusun dan memproses SPJ pelaksanaan pelatihan dan bimtek DAK (5 hari kerja), ada 3 Angkatan.

Tidak dipungut biaya

Terlaksananya kegiatan bimtek dan pelatihan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk 3 angkatan

Menyampaikam pengaduan / saran / konsultasi melalui Admin Lapor Sleman, SP4N Lapor, Aduan Warga melalui Web Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Grup WhatsApp Dinas, Media Sosial Instagram dan Facebook, Email atau datang langsung ke Kantor Dinas KUKM, ada admin yang menerima pengaduan, disampaikan ke Bidang/Sekretariat yang terkait dengan pengaduan tersebut, biasanya minimal 1 atau 2 hari kerja, maksimal 5 hari kerja tergantung permasalahan dan pemecahannya.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Bimtek Dan Pelatihan Dana Alokasi Khusus (DAK)"