Pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD)

No. SK: 138/24/K411.501/2023

  1. Pemohon mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital pada Play Store (android)/App Store (IOS)
  2. Pemohon melakukan regristrasi aplikasi melalui Identitas Kependudukan Digital
  3. Pemohon melakukan verifikasi data dan scan QR dari aplikasi identitas Kependudukan Digital di Tempat Pelayanan Kependudukan Digital di tempat Pelayanan Kependudukan/Video call dan menunjukkan KTP-elektronik sebagai verifikasi
  4. Admin/Operator Dispendukcapil melakukan validasi data serta mengirimkan PIN aktivasi yang di generate dari sistem dikirimkan via email kepada pemohon
  5. Permohonan membuka tautan aktivasi Identitas Kependudukan Digital dan memasukan PIN aktivasi pada laman https://web.dukcapil.kemendagri.go.id/web
  6. untuk penerbitan Identitas Kependudukan Digital penduduk membuka aplikasi Identitas Kependudukan Digital, selanjutnya menekan tombol menu KTP digital dan masukkan PIN

  1. Pemohon mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital pada Play Store (android)/App Store (IOS)
  2. Pemohon melakukan regristrasi aplikasi melalui Identitas Kependudukan Digital
  3. Pemohon melakukan verifikasi data dan scan QR dari aplikasi identitas Kependudukan Digital di Tempat Pelayanan Kependudukan Digital di tempat Pelayanan Kependudukan/Video call dan menunjukkan KTP-elektronik sebagai verifikasi
  4. Admin/Operator Dispendukcapil melakukan validasi data serta mengirimkan PIN aktivasi yang di generate dari sistem dikirimkan via email kepada pemohon
  5. Permohonan membuka tautan aktivasi Identitas Kependudukan Digital dan memasukan PIN aktivasi pada laman https://web.dukcapil.kemendagri.go.id/web
  6. untuk penerbitan Identitas Kependudukan Digital penduduk membuka aplikasi Identitas Kependudukan Digital, selanjutnya menekan tombol menu KTP digital dan masukkan PIN


Tidak dipungut biaya

Identitas Kependudukan Digital (IKD)

Untuk Layanan Pengaduan bisa langsung di www.lapor.go.id

Nomor WA : iwan (085899434853)

Instagram: kecamatanbagor

Tiktok : kecamatan.bagor

Facebook : Kecamatan Bagor

email : bagorkecamatan501@gmail.com



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD)"