Pengurusan Rekomendasi Sekolah / Yayasan

No. SK: KPTS.05a/BTJ/I/2022

  1. Surat Pengantar RT RW
  2. Foto Copy KTP Penanggung Jawab
  3. Surat Permohonan Kecamat
  4. Rekomendasi dari Lurah Setempat
  5. Foto Copy Akte Pendirian Sekolah/Yayasan
  6. Sketsa Lokasi Pembangunan
  7. Phas Photo 3x4 ( dua lembar )
  8. Surat Keterangan Sewa Menyewa
  9. IMB

  1. Menerima, membaca, dan memeriksa kelengkapan berkas persyaratan pengurusan Surat Rekomendasi Pendirian Sekolah / Yayasan
  2. Menerima, membaca , memeriksa kelengkapan permohonan serta memberikan dispensasi kepada pengadministrasi Umum Kesejahteraan Masyarakat untuk mengetik formulir/blangko draf Surat Rekomendasi Pendirian Sekolah/Yayasan.
  3. Menerima,mengetik formulir / blangko draf Surat Rekomendasi Pendirian Sekolah
  4. Menerima,membaca dan memberi paraf draf Surat Rekomendasi Pendirian Sekolah
  5. Menerima, membaca dan memaraf draf Surat Rekomendasi Pendirian Sekolah
  6. Menerima, membaca dan menandatangani Surat Rekomendasi Pedirian Sekolah
  7. Menerima, dan memberikan nomor registrasi dan stempel, menggandakan dan menyerahkan kepemohon serta mengarsifkan.

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Pengurusan Rekomendasi Sekolah / Yayasan

Pengaduan Melalui SP4N-LAPOR

Pengaduan Melalu Kontak 07787058342

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengurusan Rekomendasi Sekolah / Yayasan"