Kontrasepsi Medis Operasi Pria (MOP)

  1. Calon akseptor MOP adalah Pasangan Usia Subur (PUS)
  2. Usia istri paling muda minimal 25 tahun
  3. Calon akseptor MOP minimal memiliki 2 (dua) anak , usia anak terkecil minimal lepas Balita (5 tahun)
  4. Tidak ada keinginan menambah anak
  5. Menginginkan kontrasepsi yang bersifat permanen
  6. Calon akseptor MOP harus dalam kondisi sehat yaitu lolos penapisan medis (skrining medis) sehingga diketahui riwayat kesehatannya apakah mungkin dilakukan tindakan pembedahan pada tubektomi
  7. Calon akseptor mengisi blanko / lembar Persetujuan Tindakan Medik dalam Pelayanan Kontrasepsi atau yang disebut dengan INFORMED CONSENT yang ditanda tangani oleh calon akseptor dan suaminya sebagai bentuk persetujuan terhadap tindakan tubektomi
  8. Petugas medis mengisi blangko atau lembar vasektomi dengan cara melakukan wawancara calon akseptor dan melakukan pemeriksaan Prabedah dan laporan operasi serta calon akseptor dan suami menandatangani kartu tubektomi pada lembar permohonan dan persetujuan tubektomi

  1. Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) melakukan KIE (Komunikasi Informasi dan Edukasi) terhadap calon akseptor MOP
  2. Calon akseptor dan suami mengisi blanko/ lembar persetujuan tindakan medik dalam pelayanan kontrasepsi (INFORMED CONSENT) dan menandatanganinya
  3. Calon akseptor datang ke tempat penapisan untuk mendapatkan konseling
  4. Apabila calon akseptor lolos dari penapisan maka boleh dirujuk ke tempat pelayanan massal di Rumah Sakit yang bekerjasama dengan Dinas PPKB yang tertuang dalam MOU

a.  Pelayanan KB MOP dilaksanakan oleh Dinas PPKB minimal 4 (empat ) kali dalam setahun

b.     Pelayanan dilakukan secara massal

Tidak dipungut biaya

Peserta Akseptor KB MOP

Keluhan/ Pengaduan/ apresiasi dapat disampaikan melalui Kotak Saran dan Email Dinas PPKB : bppkb@nganjukkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kontrasepsi Medis Operasi Pria (MOP)"