Kontrasepsi Medis Operasi Wanita (MOW)

  1. Calon akseptor MOW adalah Pasangan Usia Subur (PUS)
  2. Usia calon akseptor MOW minimal 30 Tahun
  3. Calon akseptor MOW minimal memiliki 2 (dua) anak , usia anak terkecil minimal lepas Balita (5 tahun)
  4. Tidak sedang kondisi hamil
  5. Calon akseptor MOW harus dalam kondisi sehat yaitu lolos penapisan medis (skrining medis) sehingga diketahui riwayat kesehatannya apakah mungkin dilakukan tindakan pembedahan pada tubektomi
  6. Calon akseptor Mengisi blanko / lembar Persetujuan Tindakan medik Dalam Pelayanan Kontrasepsi atau yang disebut dengan INFORMED CONSENT) yang ditanda tangani oleh calon akseptor dan suaminya sebagai bentuk persetujuan terhadap tindakan tubektomi
  7. Petugas Medis mengisi blangko atau lembar Tubektomi dengan cara melakukan wawancara calon akseptordan melakukan pemeriksaan Prabedah dan laporan operasi serta calon akseptor dan suami menandatangani kartu tubektomi pada lembar permohonan dan persetujuan tubektomi
  8. Melampirkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

  1. Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) melakukan KIE (Komunikasi Informasi dan Edukasi) terhadap calon akseptor MOP
  2. Calon akseptor dan suami mengisi blanko/ lembar persetujuan tindakan medik dalam pelayanan kontrasepsi (INFORMED CONSENT) dan menandatanganinya
  3. Calon akseptor datang ke tempat penapisan untuk mendapatkan konseling
  4. Apabila calon akseptor lolos dari penapisan maka boleh dirujuk ke tempat pelayanan massal di Rumah Sakit yang bekerjasama dengan Dinas PPKB yang tertuang dalam MOU

a.  Pelayanan KB MOw dilaksanakan oleh Dinas PPKB minimal 4 (empat ) kali dalam setahun

b.        Pelayanan dilakukan secara massal


Tidak dipungut biaya

Peserta Akseptor KB MOW

Keluhan/ Pengaduan/ apresiasi dapat disampaikan melalui Kotak Saran dan Email Dinas PPKB : bppkb@nganjukkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kontrasepsi Medis Operasi Wanita (MOW)"