Pelayanan Swab Covid-19

  1. Pengguna layanan (pasien) datang dengan membawa a. Kartu identitas : KTP, SIM, KK atau kartu pelajar (pasien baru) b. Kartu Pendaftaran Pasien (pasien lama) c. Kartu Jaminan Kesehatan (bagi yang memiliki)

  1. a. Petugas mendaftarkan pasien sesuai persyaratan pendaftaran b. Petugas memberikan pelayanan c. Pasien pulang/dirujuk sesuai indikasi

untuk hasil pemeriksaan berdasar kepada jenis pemeriksaan, untuk antigen 10 menit dan PCR menunggu feedback dari RS rujukan minimal 1 x 24 jam

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Swab Antigen , Pelayanan Swab PCR

a.    SMS Center:  081325393220

b.    Email : puskesmasbatealit@ymail.com

c.    Media Sosial :

1)    Whatsapp : 081325393220

2)    Instagram : puskesmas_batealit

3)    Facebook : puskesmasbatealit

d.    Telepon : (0291) 593071

e.    Secara tertulis melalui :

1)    Surat yang ditujukan kepada kepala UPTD
Puskesmas Batealit

2)    Kotak Saran

f.     SP4N Lapor ! : lapor.go.id

g.   Portal Lapor Bupati Jepara : 081290000525

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Swab Covid-19"