3) Standar pelayanan penelitian dan pengembangan inovasi

No. SK: 686/KEP/BALITBANGDA/2022

  1. Surat Kemendagri RI No: 002.6/2866/55 , tanggal 14 April 2020
  2. Surat Sekretaris Daerah No. 070/078/Balitbangda/2021, tanggal 27 Januari 2021

  1. Kemendagri RI memberikan surat dan instruksi untuk menghimpun dan penginputan data inovasi daerah dalam rangka penilaian indeks inovasi daerah dan pemberian penghargaan IGA (Innovative Government Award).
  2. Provinsi Balitbangda Sumsel meneruskan surat dari Kemendagri RI ke Balitbangda Kabupaten OKI
  3. Staf menerima dan mencatat surat masuk dan memberikan lembar disposisi dan menaikkan surat ke kaban.
  4. Kaban memberikan disposisi ke Kabid Inovasi dan menurunkan ke Kasubbid Teknologi Terapan
  5. Kabid dan Kasubbid Bidang Inovasi menghimpun data ke OPD dan Kecamatan- Kecamatan di Kabupaten OKI
  6. Bidang Inovasi melakukan rapat sosialisasi inovasi daerah dengan mengundang petugas-petugas inovasi dari OPD
  7. Data yang terkumpul di input ke dalam aplikasi IGA Kemendagri RI dan di simpan sebagai dokumen arsip Balitbangda Kab. OKI.

12 Bulan

Tidak dipungut biaya

Penghimpunan data inovasi daerah dan penginputan Innovative Government (IGA)

1. Email        : Balitbang_oki@yahoo.com

2. Kotak Saran

3. Surat yang ditujukan kepada Balitbangda Kab. OKI , Jalan Setinggar Nomor 06 Kelurahan Paku Kec. Kota Kayuagung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Email : Balitbang_oki@yahoo.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "3) Standar pelayanan penelitian dan pengembangan inovasi "