Standar Pelayanan Rekomendasi Penelitian

No. SK: 686/KEP/BALITBANGDA/2022

  1. Pengguna layanan menyampaikan surat permohonan izin rekomendasi penelitian yang ditujukan kepada Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kab. OKI
  2. Datang langsung di kantor Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah ( sesuai alamat di atas ) dengan terlebih dahulu melaporkan diri pada staf Sekretariatan dengan menunjukkan identitas pribadi.

  1. Pengguna layanan/institusi datang atau menyampaikan surat resmi ditujukan kepada Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kab.OKI mendisposisikan/ menugaskan Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian untuk melaksanakan dan membuat rekomendasi penelitian.
  2. Kasubbag Umum dan Kepegawaian melaksanakan tugas memberikan layanan rekomendasi penelitian kepada pengguna layanan / institusi sesuai dengan lokasi atau intansi yang ditujukan untuk melakukan penelitian.
  3. Surat rekomendasi penelitian di paraf oleh Sekretaris Badan.
  4. Kepala Badan menandatangani surat rekomendasi penelitian.
  5. Kasubbag Umum dan Kepegawaian memproses surat keluar.

Maksimal 3 hari

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Penelitian di Instansi Pemerintahan

1. Email    : Balitbang_oki@yahoo.com

2. Kotak Saran

3. Surat yang ditujukan kepada Balitbangda Kab. OKI, Jalan Setinggar Nomor 06 Kelurahan Paku Kecamatan Kota Kayuagung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Email : Balitbang_oki@yahoo.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Rekomendasi Penelitian"