Pelayanan KIA, KB, dan Imunisasi

  1. 1- Buku KIA

  1. a. Pasien umum : Peraturan Bupati Jepara nomor 12 tahun 2018 b. Pasien JKN : Sesuai dengan Permenkes No.59 Tahun 2014 tentang Standar tarif JKN c. Pasien Jamkesmasda Jepara : Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 61 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin yang Dibiayai Pemerintah Kabupaten Jepara

1.     ANC Terpadu : 25 menit 

 2.     PNC Terpadu : 20 menit 

 3.     ANC Rutin : 15 menit 

 4.     KIE Gizi : 12 menit

b.    Pasien JKN : Sesuai dengan Permenkes No.59 Tahun 2014 tentang Standar tarif JKN

Pasien Jamkesmasda Jepara : Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 61 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin yang Dibiayai Pemerintah Kabupaten Jepara

Buku KIA, Kartu KB, Surat Persyaratan Calon Pengantin

-       SMS Center:  081229103434

-       Media Sosial :

  • Whatsapp : 081229103434
  • Instagram : puskesmasjepara

-       Telepon : (0291) 594404

-       Secara tertulis melalui :

1)    Surat yang ditujukan kepada kepala UPTD
Puskesmas J
epara

2)    Kotak Saran

SP4N LAPOR
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan KIA, KB, dan Imunisasi"