Gratis (tidak dikenakan biaya)
Surat Keterangan Pengantar/Rekomendasi Lainnya
1. Kotak saran/pengaduan
2. Tatap muka langsung melalui meja pelayanan pengaduan
3. Melalui layanan e-lapor (https://www.lapor.go.id)
4. Melalui e-mail kec.cilengkrang@bandungkab.go.id
5. Facebook : kec.cilengkrang02@gmail.com
6. Instagram : kec.cilengkrang02@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store