No. SK: 510/01.a/KPTS/DISDAG-02/2022
2 (dua) hari sejak Pengajuan Permohonan diterima
Peraturan Daerah Kabupaten OKI Nomor 15 Tahun 2017 Tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2007 Tentang Retribusi Pasar
Draft Penetapan
1. Melalui Email :
disdagkaboki@gmail.com
2. Melalui Surat ditujukan kepada Kepala Dinas Perdagangan u.p. Bagian Perdagangan Dalam Negeri Kab. OKI dengan alamat Jl. Letnan Darna Jambi Kel. Sukadana, Kota KayuagungMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store