Pelayanan Pengecekan Permasalahan KPM PKH

No. SK: 71/KEP/DINSOS/2022

  1. Fotocopy KK & KTP
  2. Fotocopy Kartu PKH
  3. Fotocopy Buku Tabungan (masing-masing 2 rangkap)

  1. Pemohon datang dengan membawa persyaratan, mengisi form layanan & menyampaikan keluhan
  2. Petugas mengecek melalui aplikasi SIK-NG untuk mengidentifikasi permasalahan
  3. Petugas menyampaikan informasi ke pemohon mengenai hasil identifikasi permasalahan & jalan keluar atas permasalahan
  4. Pemohon datang dengan membawa persyaratan, mengisi form layanan & menyampaikan keluhan
  5. Petugas mengecek melalui aplikasi SIK-NG untuk mengidentifikasi permasalahan
  6. Apabila terdapat perbedaan informasi antara KTP & identitas kepesertaan ditindaklanjuti oleh pengampu program
  7. Pengampu program mengidentifikasi permasalahan
  8. Pengampu program menyampaikan hasil identifikasi permasalahan kepada petugas puskesos
  9. Petugas puskesos menyampaikan hasil identifikasi permasalahan dan jalan keluar atas permasalahan

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Pelayanan bagi KPM PKH yang bermasalah

sosial.oki@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik " Pelayanan Pengecekan Permasalahan KPM PKH"