Permohonan SKT dan Rekomedasi Majelis Ta'Lim

  1. Surat Permohonan yang ditujukan ke Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tarakan
  2. Fotocopy SK Pengurus yang masih berlaku
  3. Fotocopy KTP Ketua, Sekretaris dan Bendahara
  4. Surat keterangan domisili dari kelurahan
  5. Denah Sekretariat
  6. Foto-Foto Kegiatan
  7. Surat Rekomendasi dari KUA Kecamatan
  8. Fotocopy NPWP,Fotocopy Akta Notaris

  1. Pemohon Menyerahkan Dokumen Persyaratan
  2. Permohonan Melengkapi persyaratan
  3. Menunggu Proses
  4. Menerima Hasil

5 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi/Surat Keterangan

  1. 1.       Telp       : (0551) 358778
  2. 2.       WA        : 0811 5391 656
  3. 3.       Email    : kotatarakan@kemenag.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Whatsapp

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan SKT dan Rekomedasi Majelis Ta'Lim"