Permohonan Rekomendasi Pindah Siswa

  1. Surat Keterangan Pindah dari Kepala Madrasah
  2. Surat Permohonan Surat Rekomendasi dari Kepala Madrasah
  3. Surat Keterangan telah menerima siswa pindahan dari Sekolah/Madrasah tujuan
  4. Fotocopy Raport Terakhir
  5. Fotocopy KK

  1. Pemohon Menyerahkan Dokumen Persyaratan
  2. Permohonan Melengkapi persyaratan
  3. Menunggu Proses
  4. Menerima Hasil

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi

  1. 1.       Telp       : (0551) 358778
  2. 2.       WA        : 0811 5391 656
  3. 3.       Email    : kotatarakan@kemenag.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Whatsapp

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Rekomendasi Pindah Siswa"