Permohonan Rekomendasi Pontren/Madin/LPQ

  1. Membuka Website SIMBA dengan akun yang sama pada EMIS Pontren
  2. Memilih bantuan yang sudah terbuka pada tingkat pusat ataupun Kanwil
  3. Bagi Pontren/MDT/LPQ yang memilih bantuan wajib mengupload dokumen yang dipersyartkan
  4. Selanjutnya admin SIMBA Kab/Kota memverifikasi dokumen yang di upload setelah memenuhi syarat akan terbit surat rekomndasi yang selanjutnya akan diteruskan ke Kanwil

  1. Pemohon Menyerahkan Dokumen Persyaratan
  2. Permohonan Melengkapi persyaratan
  3. Menunggu Proses
  4. Menerima Hasil

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi

  1. 1.       Telp       : (0551) 358778
  2. 2.       WA        : 0811 5391 656
  3. 3.       Email    : kotatarakan@kemenag.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Whatsapp

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Rekomendasi Pontren/Madin/LPQ"