No. SK: 480 Tahun 2021
Sesuai dengan jenis konsultansi yang tertera pada PP 54 Tahun 2021 dan Surat
Pejanjian Kerjasama (SPK)
Waktu : Senin s.d Kamis
Pukul : 07.30 s.d 16.00 WIB
Waktu : Jumat
Pukul : 07.30 s.d 16.30 WIB
PP No. 54 Tahun 2021 & SPK
Design dan Dokumen
Penanganan Keluhan Pelanggan sesuai SOP Penanganan Keluhan Pelanggan Nomor
17-BIPA/2
Untuk lebih mempermudah penanganan pengaduan, saran dan masukan, layanan publik BSPJI Palembang dilengkapi :
- Telepon : 0711-412482, Fax 0711-412482
- Email : baristandpalembang.kemenperin@gmail.com
- WA : 08117858001
- Web : bspjipalembang.kemenperin.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store