Pemilihan Bujang Gadis Bende Seguguk

No. SK: 556/005a/KEP/DISBUDPAR/2022

  1. 1. Bujang Gadis belum menikah usia 17 s/d 25 tahun
  2. 2. Pendidikan minimal SLTA/Sederajat atau sedang mengikuti pendidikan
  3. 3. Warga Kabupaten OKI yang ditunjukkan dengan KTP/KK yang berlaku
  4. 4. Memiliki tinngi dan berat bedan proposional (bujang 168 cm,gadis 155 cm)
  5. 5. Cerdas, berpenampilan menarik, berkepribadian, berani (4B : Brain, Beautiful, Behanior, Brave)
  6. 6. Memiliki kemampuan dibidang seni, berprestasi dan menguasai bahasa Indonesia dan bahasa asing (bahasa inggris)

  1. a. Mengisi Formulir pendaftaran
  2. b. Melampirkan rekomendasi camat/kepala dinas/instansi/organisasi/SMA/SMK
  3. c. Melampirkan surat izin orang tua (untuk utusan umum)
  4. d. Melampirkan Fhotocopy KTP/Kartu Pelajar/Kartu Mahasiswa
  5. e. Photo Poscard berwarna
  6. f. Map kertas kambing

2 Bulan

Tidak dipungut biaya

Bujang Gadis Bende Seguguk

1. Melalui Email : kantor disbudpar Oki @ gmail.com

2. Melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab. OKI Jl.M.Dani No.09 Kelurahan Cintaraja Kec. Kayuagung.Kab.OKI,Kantor/Fax : [0712] 321450
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemilihan Bujang Gadis Bende Seguguk"