No. SK: 900/036 /TU-BKP/X/2021
Verifikasi Penelitian Administasi dan Peninajuan Lapangan dilakukan maksimal 4 (empat) hari Kerja
Tidak dipungut biaya
1. Surat Pemberitahuan Hasil Evaluasi 2.Pemberian Bantuan Dana Hibah Kepada Badan,Lembaga dan Ormas
Pengaduan,
saran dan masukan secara langsung dapat disampaikan kepada petugas pengelola
pengaduan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Timur.
Pengaduan, saran dan masukan secara tidak langsung dapat disampaikan dengan:
a.secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Timur
- Kotak saran / pengaduan.
b. Telp. (0541) 7333333
c. Fax: 733453 -741123 – 747128
d. Email : kesbangpolkaltim@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store