No. SK: 900/036 /TU-BKP/X/2021
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang diterbitkan oleh Kemendagri
1. Pengaduan, saran, dan masukan secara langsung dapat disampaikan kepada Petugas Pengelola Pengaduan pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
2. Pengaduan, saran, dan masukan secara tidak langsung dapat disampaikan dengan :
a. Secara tertulis melalui :
- Surat yang ditujukan kepada : Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
- Kotak pengaduan
b. Telepon : 733333
c. Fax : 741594 / 733453
d. Email : kesbangpolkaltim@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store