Pencairan dan Penyampaian Pertanggungjawaban APBDes

  1. Surat Pengantar dari Desa : 1. Peraturan Desa tentang laporan pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017
  2. Laporan : a. Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBD Desa Tahun Anggaran 2017. b. Realisasi Pelaksanaan APBD Desa Semester Akhir Desa Tahun Anggaran 2017. c. Realisasi Penggunaan Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2017.

  1. Pengambilan nomor antrian
  2. Menerima berkas
  3. Meneliti kelengkapan berkas - Jika berkas dinyatakan kurang lengkap akan dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi - Jika berkas dinyatakan lengkap akan diproses.
  4. Proses pengetikan surat pengajuan SPM ADD dan DD
  5. Memberi nomor register
  6. Dinaikkan ke Camat untuk ditandatangani
  7. Setelah itu di Cap, mengagendakan, mengarsipkan dan foto copy diserahkan kepada pemohon.

75 menit

Tidak dipungut biaya

Pencairan dan Penyampaian Pertanggungjawaban APBDes

Tersedia Kotak Pengaduan

Tatap Muka Langsung

  SMS/WAPejabatPengaduan :

- 0895-0118-7654(ASY'ARI, S.P/ Sekcam )

-0823-5827-6767(Afriani D.S, A.Md/ KasubbagUmum)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pencairan dan Penyampaian Pertanggungjawaban APBDes"