Pelayanan Izin Undian Gratis Berhadiah

  1. Membawa surat permohonan ke Dinas Sosial.

  1. Pemohon mengajukan surat kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Biak Numfor.
  2. Kepala Dinas Sosial melakukan pemeriksaan berkas.
  3. Melakukan validasi dan koordinasi tempat pelaksanaan undian gratis berhadiah.
  4. Dinas Sosial mengeluarkan Surat Izin/menghadiri sesuai dengan undangan.

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Surat Izin

Laporkan!!!

Bila terjadi penyimpangan dalam pelayanan ini.

Hubungi nomor kontak:


  1. 082187896000 (DIAN PANDJAITAN)
  2. 081344531001 (REINE S DIEN)
  3. 081248063512 (ALFONSIUS RUMBINO)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store