Legalisir Ijasah

No. SK: 01 TAHUN 2022

  1. Hadir sendiri/wakilkan
  2. Membawa Ijasah Asli
  3. Berpakaian rapi dan bersepatu

  1. Datang ke MAN Kota Surabaya
  2. Registrasi di PTSP
  3. Pilih menu layanan legalisir ijasah
  4. Menyampaikan foto copi legalisir
  5. Memperlihatkan Ijasah Asli kepada petugas
  6. Petugas akan memvalidasi keaslian ijasah
  7. Apabila benar ijasah diproses tandatangan kepala madrasah
  8. Legalisir ijasah selesai dan diserahkan kepada pemilik

Legalisir dalam jangka waktu 1Hari apabila kepala madrasah sedang di kantor, apabila kepala madarsah sedang dinas luar kantor, dokumen akan diselesaikan di hari berikutnya

Tidak dipungut biaya

Legalisir Ijasah

Pengaduan melalui SP4N-LAPOR

Pengaduan melalui website : www.man-surabaya.sch.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

sippn.menpan.go.id