No. SK: 067/55/KEP/DKP-OKI/2021
1. Pengolahan pengajuan permohonan akuisisi 2 hari kerja;
2. Proses serah terima arsip 1 hari kerja;
3. Pemilahan arsip 3 menit per berkas;
4. Deskripsi arsip 3 menit per berkas;
5. Manuver arsip 3 menit per berkas;
6. Memasukkan dalam box arsip 2 menit per berkas;
7. Menyusun pada rak arsip 3 menit per berkas;
Mengentri data arsip 3 menit per berkas.Tidak dipungut biaya
Berita acara serah terima arsip, arsip tertata, daftar arsip.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store