No. SK: 522/302/KPTS/KPHP/MRTS I/2020
1. Masyarakat bermohon kepada UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Meratus.
2. Petugas UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Meratus menyiapkan jumlah dan jenis bibit yang dimohon sesuai stock atau ketersediaan bibit.
3.Petugas UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Meratus melakukan penyerahan bibit kepada pemohon.
Tidak dipungut biaya
Bibit Tanaman dan Berita Acara Serah Terima Bantuan Bibit Tanaman.
UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Meratus, Jl. Wolter Monginsidi Tenggarong.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store