Pelayanan Yang Terkait Dengan Rekomendasi Hygiene Sanitasi Rumah Makan dan Depot Air Minum Isi Ulang

No. SK: 440/107/KEP/DINKES/2022

  1. Fotocopy KTP
  2. Surat Keterangan Usaha
  3. Check list hasil pemeriksaan (Inspeksi) dari Puskesmas

  1. Pemohon melengkapi persyaratan melalui petugas kesehatan lingkungan Puskesmas
  2. Petugas Sanitarian Puskesmas melakukan verifikasi
  3. Petugas Sanitarian Puskesmas melengkapi syarat dan permohonan ke Dinas Kesehatan
  4. Dinas Kesehatan mengeluarkan penerbitan rekomendasi
  5. Proses penerbitan surat rekomendasi lebih kurang selama 1 - 2 hari kerja
  6. Rekomendasi yang sudah selesai diterbitkan, diambil oleh Petugas Sanitarian Puskesmas
  7. Semua proses pengurusan tidak dipungut biaya (gratis)

Jangka waktu penyelesaian 2 hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pelayanan yang terkait dengan rekomendasi Hygiene Sanitasi Rumah Makan dan Depot Air Minum Isi Ulang

Pemohon dapat langsung datang  ke Dinas Kesehatan Jalan Letnan Muchtar Saleh  No. 85 Kayuagung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Yang Terkait Dengan Rekomendasi Hygiene Sanitasi Rumah Makan dan Depot Air Minum Isi Ulang"