Standar Pelayanan Publik Penerbitan Rekomendasi Izin Mendirikan Puskesmas

No. SK: 188.4/48/1.2.1.1/2022

  1. Fotokopi sertifikat atau bukti lain kepemilikan tanah yang sah
  2. Kajian kelayakan (untuk Puskesmas yang baru akan didirikan, direlokasi atau akan dikembangkan)
  3. Detail Enginering Design (DED)
  4. Master Plain
  5. Izin Mendirikan Bangunan
  6. Dokumen pengelolaan lingkungan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
  7. Daftar bangunan, prasarana, peralatan, ketenagaan, kefarmasian, dan laboratorium sesuai dengan standar

  1. Pemohon melengkapi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  2. Berkas pemohon dimasukkan ke DPMNakertransPTSP
  3. DPMNakertransPTSP memasukkan berkas permohonan ke Dinas Kesehatan cq bidang pelayanan kesehatan
  4. Kepala Dinas Kesehatan mendisposisikan ke bidang pelayanan kesehatan
  5. Kabid Yankes dan Subkoordinator Yankes Primer & Tradisional meneruskan ke tim visitasi untuk melakukan penilaian kesesuaian
  6. Tim visitasi Dinas Kesehatan dan Tim DPMNakertransPTSP melakukan penilaian kesesuaian dengan cara: - Verifikasi administrasi - Verifikasi lapangan
  7. Jika sudah lengkap berkasnya, maka dilakukan verifikasi administrasi melalui aplikasi OSS
  8. Setelah itu dilakukan verifikasi lapangan melalui kunjungan lapangan menggunakan instrumen penilaian kesesuaian kegiatan Puskesmas
  9. Rekomendasi ditanda tangan oleh kepala Dinas Kesehatan
  10. Rekomendasi diserahkan ke DPMNakertransPTSP untuk menindaklanjuti proses izin mendirikan Puskesmas

20 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Izin Mendirikan Puskesmas

1. Kotak Saran

2. Telepon : (0716) 7323040

3. Email : dinkes.babar@gmail.com

4. Instagram : dinkesbabar

 5. WhatsApp : 08127137370

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

dinkes.bangkabaratkab.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Publik Penerbitan Rekomendasi Izin Mendirikan Puskesmas"