Bantuan Sarana Produksi ( Saprodi )

  1. Memiliki Proposal
  2. KWT Legalitas Terdaftar Dalam Simluhtan
  3. Mendapat Rekomendasi; Kepala Kampung/Petinggi, Kepala Balai Penyuluh Pertanian Lapangan (BPP), Mendapat pendampingan dari Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), Locus Stanting sesuai dari data dari dinas kesehatan

  1. a. Pastikan telah memiliki proposal usulan b. Pastikan sebelumnya belum pernah mendapatkan bantuan yang sama

Menyesuaikan waktu pelaksanaan dan penyerahan Bantuan ke Masyarakat serta menyesuaikan jadwal aliran kas/anggaran

Tidak dipungut biaya

SAPRODI

DINAS KETAHANAN PANGAN ( Seksi Penganekaragaman Konsumsi Pangan )

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Bantuan Sarana Produksi ( Saprodi )"