Verifikasi Bantuan Keuangan Partai Politik

No. SK: 285/KEP/Ban.KBP/2021

  1. Surat Permohonan yang ditujukan kepada Bupati Ogan Komering Ilir Up. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

  1. Pengurus Partai Politik Mengajukan Surat Permohonan.
  2. Pelaksana menerima dan mencatat surat Permohonan dan memberikan lembar disposisi kepada kepala badan.
  3. Kepala badan memberikan disposisi kepada Kabid yang membidanginya.
  4. Tim Verivikasi menelaah dan menanda tangani berkas Permohonan Bantuan Keuangan Partai Politik.
  5. Bupati OKI Menanda Tangani berkas Permohonan Bantuan Keuangan Partai Politik.

Jika Persyaratan Lengkap

Tidak dipungut biaya

Persetujuan dari Bupati Ogan Komering Ilir.

Melalui Surat yang ditujukan kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Up. Bidang Politik Dalam Negeri Jln. Simpang Kijang No. 40 Desa Celikah Kode Pos 30611.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Verifikasi Bantuan Keuangan Partai Politik"