Layanan Imunisasi COVID-19

No. SK: 09/SK/Admin/PN/I/2022

  1. Pasien memiliki identitas pribadi KTP/Kartu Keluarga yang masih aktif
  2. Melakukan pendaftaran pada petugas

  1. Pasien menunggu panggilan sesuai antrian
  2. Petugas mendaftar pasien dan melakukan screening, jika memenuhi syarat maka pasien diarahkan ke meja tindakan
  3. Pasien mendapat vaksin Covid-19
  4. Petugas melakukan evaluasi dan memberikan kartu vaksin

layanan maksimal 15 menit 


Tidak dipungut biaya

Pelayanan Vaksin Covid-19

  1. Pengaduan,  saran,  dan   masukan   dapat  disampaikan secara langsung dan tidak langsung melalui Kotak Saran yang disediakan di tempat layanan
  2. Nomor Call Center Puskesmas  Whatsapp: 08123759926
  3. Facebook : Puskesmas Noemuti atau melalui email : puskesnoe@gmail.com
  4. Pengguna Layanan dapat menyampaikan aspirasi dan pengaduan pada kanal SP4N-LAPOR! melalui SMS ke 1708 dengan format TIMOR TENGAH UTARA (spasi) Isi Pengaduan atau melalui website www.ttu.lapor.go.id.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Imunisasi COVID-19"