Pelayanan Pasar Tani

No. SK: 521/529/KEP/DKPTPH/2021

  1. Memiliki fasilitas penjualan
  2. Ada produk yang dijual

  1. Masyarakat datang langsung ke DKPTPH untuk melakukan jual beli

5 Jam

Tidak dipungut biaya

Terpenuhinya produk-produk pertanian yang dibutuhkan masyarakat

  1. Melalui email : dkptph.oki@gmail.com
  2. Melalui surat ditujukan ke sekretariat dengan alamat Jalan Kantor Pos No. 21 Kayuagung Kelurahan Cinta Raja, 30614

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pasar Tani"