Pelayanan Beras Bersubsidi

No. SK: 521/529/KEP/DKPTPH/2021

  1. Masyarakat keadaan ekonomi menengah ke bawah
  2. Pembelian beras bersubsidi di batasi

  1. Masyarakat datang sendiri ke kantor DKPTPH atau ke mitra yang telah terdaftar
  2. Masyarakat langsung bertransaksi sendiri ke petugas pasar mitra tani dengan membayar harga besar sebesar Rp8.800-9.400/kg

1 Tahun

Tidak dipungut biaya

Beras bersubsidi

  1. Melalui email : dkptph.oki@gmail.com
  2. Melalui surat ditujukan ke sekretariat dengan alamat Jalan Kantor Pos No. 21 Kayuagung Kelurahan Cinta Raja, 30614

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Beras Bersubsidi"