Pelayanan Brigade ALSINTAN

No. SK: 521/529/KEP/DKPTPH/2021

  1. POKTAN/GAPOKTAN sudah terdaftar di SIMLUHTAN
  2. Segala biaya operasional di tanggung oleh POKTAN/GAPOKTAN yang mengajukan peminjaman ALSINTAN.

  1. GAPOKTAN/ POKTAN mengajukan proposal permohonan pelayanan brigade ALSINTAN ke kepala Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura
  2. Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura menerima proposal untuk dilakukan verifikasi proposal
  3. DKPTPH melakukan verifikasi proposal.
  4. Persetujuan keluar

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Brigade Alsintan Pra Panen

  1. Melalui email : dkptph.oki@gmail.com
  2. Melalui surat ditujukan ke sekretariat dengan alamat Jalan Kantor Pos No. 21 Kayuagung Kelurahan Cinta Raja, 30614

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Brigade ALSINTAN"