No. SK: 510/01.a/KPTS/DISDAG-02/2022
2( Dua hari ) sejak Surat Permohonan
Kepada Dinas Perdagangan Bidang
Perdagangan Dalam Negeri masukTidak dipungut biaya
1. Rekomendasi untuk membuat Izin ke DPMPTSP Kabupaten OKI. 2. Draft Rekomendasi dari Dinas Perdagangan
1. Melalui Email :
2. Melalui Surat ditujukan kepada Kepala Dinas Perdagangan u.p. Bagian Perdagangan Dalam Negeri Kab. OKI dengan alamat Jl. Letnan Darna Jambi Kel. Sukadana, Kota Kayuagung
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store