Pajak Hotel

  1. Fotokopi KTP
  2. NPWP
  3. Fotokopi tempat usaha
  4. Nomor Kontak Person

  1. Wajib pajak/kuasa wajib pajak membawa persyaratan tersebut kepada bagian pelayanan.
  2. Petugas Pelayanan menerima dan memverifikasi berkas persyaratan wajib pajak.
  3. Setelah berkas lengkap, petugas menginput data wajib pajak kedalam Sistem Informasi Manajemen Pendapatan Daerah (SIMPATDA).
  4. Data wajib pajak yang diinput kedalam SIMPATDA oleh petugas diterbitkan karu Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) dan surat pengukuhan yang dikhususkan bagi wajib pajak baru sebagai bukti bahwa wajb pajak tersebut telah resmi terdaftar sebagai wajib pajak.
  5. Sedangkan untuk wajib pajak yang telah terdaftar,proses dilanjutkan dengan pelaporan pajak terutang oleh WP dengan membawa laporan dan bukti transaksi/fotokopi kontrak lengkap/surat pengajuan dari perusahaan.
  6. Data pelaporan wajib pajak diinput oleh petugas lalu diterbitkan SPTPD (Surat Setoran Pajak Daerah untuk pajak BPHTB) yang terdapat kode bayar untuk kemudian WP menyetorkan ke Kas daerah (Kasda) melalui bank yang ditunjuk.
  7. Berdasarkan SPTPD/SSPD BPHTB, Wajib Pajak menyetor langsung ke Kasda/Bank SUMSEL ke Nomor Rekening 148.300.00001.
  8. WP Membawa bukti setor dari bank untuk dicetakkan SSPD


Tidak dipungut biaya

SPTPD ( Surat Pemberitahuan Pajak Derah ) Restoran

1.   Datang Langsung ke Badan Pengelola Pajak Kab. OKI Jl. Letnan Muchtar Saleh No.3 Kayuagung.

2.   Surat di kirim ke Badan Pengelola Pajak Daerah Kab. OKI Jl. Letnan Muchtar Saleh No.03 Kayuagung.

3.   Email dengan alamat bppd.kaboki@gmail.com.

4.   WhatsApp centre 0812 7220 3939

5.   Media Sosial Facebook  Bppd Kaboki dan Instagram bppd.oki

Website bppd.kaboki.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pajak Hotel"