Pelayanan Covid 19

No. SK: 14/A/SK/PS/III/2022

  1. KTP dan Kartu Keluarga
  2. Surat Vaksin bagi yang sudah mendapatkan dosis vaksin sebelumnya

  1. Pasien datang mengambil nomor antrian vaksin
  2. Menunggu antrian
  3. Mendapatkan pemeriksaan TTV (Tensi,Suhu, BB,TB)
  4. Menerima format skrining dan diarahkan ke meja Skrining dokter
  5. Klien diarahkan ke meja berikut untuk penginputan hasil skrining
  6. Klien yang layak diarahkan ke tempat pelayanan vaksin covid 19
  7. Klien diarahkan ke meja observasi selama 15 menit sambil menunggu sertifikat vaksin covid 19
  8. Bila klein tidak ada efek samping maka disarankan untuk pulang dan bila ada keluhan di rumah maka dianjurkan segera ke UGD Puskesmas Sasi.
  9. Klien disarankan untuk melakukan kunjungan ulang ke Puskesmas sesuai jadwal yang diberikan.

Pelayanan 20 menit


Tidak dipungut biaya

Pelayanan Vaksin Covid 19

  1. Surat kepada Kepala Puskesmas sasi.
  2. Melalui Kotak saran atau bertemu secara langsung
  3. Nomor Whatsapp / Telfon / SMS : 081239217205 atau melalui email: puskesmassasi@gmail.com
  4. Pengguna Layanan dapat menyampaikan aspirasi dan pengaduan pada kanal SP4N-LAPOR! melalui SMS ke 1708 dengan format TIMOR TENGAH UTARA (spasi) Isi Pengaduan atau melalui website www.ttu.lapor.go.id.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Covid 19"