Pemeriksaan Calon Haji

No. SK: 14/A/SK/PS/III/2022

  1. Nama – nama calon jemaah haji
  2. KTP/Kartu Keluarga/BPJS
  3. Membawa Hasil pemeriksaan lengkap dari RS

  1. Calon Jemaah Haji Menunggu antrian
  2. Mendapatkan pelayanan kesehatan (Pengukuran Tekan darah, Penimbangan Berat Badan, Pengukran Tinggi badan, pengukuran Lingkar Perut)
  3. Konsultasi dokter tentang hasil pemeriksaan dari RS
  4. Mendaptakan persetujuan dokter untuk mengikuti kenaikan jemaah haji
  5. Tes Kebugaran
  6. Memperoleh hasil tes kebugaran
  7. Menindaklanjuti hasil tes kebugaran di rumah

maksimal waktu pelayanan selama kurang lebih 60 menit

  1. Pelayanan 15 menit

  2. Tes kebugaran 30 – 60 menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Kesehatan Calon Jemaah haji

  1. Surat kepada Kepala Puskesmas sasi.
  2. Melalui Kotak saran atau bertemu secara langsung
  3. Nomor Whatsapp / Telfon / SMS : 081239217205 atau melalui email: puskesmassasi@gmail.com
  4. Pengguna Layanan dapat menyampaikan aspirasi dan pengaduan pada kanal SP4N-LAPOR! melalui SMS ke 1708 dengan format TIMOR TENGAH UTARA (spasi) Isi Pengaduan atau melalui website www.ttu.lapor.go.id.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan Calon Haji"