Penerbitan Surat Keterangan Kesehatan Hewan

No. SK: 10/KEP/DISBUNNAK-OKI/2021

  1. Pemohon datang langsung ke Dinas Perkebunan dan Peternakan Kab. OKI
  2. Fotocopy KTP Pemohon
  3. Fotocopy Identitas dan Alamat Penerima
  4. Surat Izin Persetujuan pemasukan hewan / bahan asal hewan dari daerah tujuan

  1. Pemohon datang langsung ke DISBUNNAK OKI
  2. Medis dan Paramedis melakukan penelaahan berkas permohonan
  3. Medis dan Paramedis melakukan pemeriksaan Hewan / Bahan Asal Hewan dan selanjutnya dilakukan penimbangan Hewan / Bahan Asal Hewan
  4. Pengeluaran Hasil Pemeriksaan dari Medis dan Paramedis
  5. Penerbitan SKKH

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat keterangan kesehatan hewan

b.     Melalui Surat ditujukan kepada Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kab. OKI dengan alamat Jl. Letnan Darna Jambi No. 114 Kelurahan Paku, Kota Kayuagung


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat Keterangan Kesehatan Hewan"