Pertimbangan Teknis Izin Perusahaan Pengeboran Air Tanah

No. SK: Kpts. 47/VIII/2022

  1. a. Salinan Sertifikat Klasifikasi dan Sertifikat Kualifikasi Badan Usaha yang diterbitkan oleh Asosiasi dan telah diregistrasi di LPJK
  2. b. Data teknis instalasi bor
  3. c. Surat pernyataan kepemilikan instalasi bor bermaterai
  4. d. Nomor Induk Berusaha

  1. Permohonan Verifikasi Pemenuhan Dokumen Persyaratan Izin Perusahaan Pengeboran Air Tanah dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau di system : simple.dpmptsp.riau.go.id;
  2. Penyampaian surat penunjukan Tenaga Teknis untuk Verifikasi Pemenuhan Dokumen Persyaratan Izin Perusahaan Pengeboran Air Tanah ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau (diupload ke simple.dpmptsp.riau.go.id);
  3. Tim survey (tenaga teknis) menerima surat tugas dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau;
  4. Tim survey (tim DPMPTSP dan Dinas ESDM) melaksanakan peninjauan lapangan terhadap Badan Usaha pemohon Izin Perusahaan Pengeboran Air Tanah;
  5. Tim survey (tim DPMPTSP dan DESDM) membuat Berita Acara Pemenuhan Dokumen Persyaratan untuk Izin Perusahaan Pengeboran Air Tanah. Ditandatangani bersama oleh Tim dari DPMPTSP, Dinas ESDM, dan Pemohon;
  6. Tim survey (tenaga teknis Dinas ESDM) menyampaikan Berita Acara Pemenuhan Dokumen Persyaratan Izin Perusahaan Pengeboran Air Tanah kepada Staf Bidang Geologi dan Air Tanah;
  7. Penyampaian Pertimbangan Teknis Izin Perusahaan Pengeboran Air Tanah (diupload ke simple.dpmptsp.riau.go.id).

Setelah Persyaratan Lengkap

Tidak dipungut biaya

Pertimbangan Teknis Izin Perusahaan Pengeboran Air Tanah

Pengaduan, Saran dan Masukan dapat disampaikan kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Riau Jalan Jenderal Sudirman Simpang Tiga Pekanbaru

Tlp/WA                  :  081371309393

Website                 :  http://esdm.riau.go.id

Email                     :  esdm@riau.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pertimbangan Teknis Izin Perusahaan Pengeboran Air Tanah"