Pertimbangan Teknis Izin Pengusahaan Air Tanah

No. SK: Kpts. 47/VIII/2022

  1. a. Peta situasi (denah) 1 : 10.000 dan Peta topografi 1 : 50.000 yang memperlihatkan lokasi titik sumur bor
  2. b. Informasi mengenai peruntukan dan debit kebutuhan air tanah
  3. c. Surat pernyataan kesanggupan membuat sumur resapan
  4. d. Data teknis / formulir isian
  5. e. Laporan hasil pengeboran (gambaran bagian penampang penyelesaian konstruksi sumur bor dan gambar penampang litologi / batuan)
  6. f. Berita acara pemasangan konstruksi sumur bor yang dihadiri dinas teknis
  7. g. Laporan uji pemompaan
  8. h. Hasil analisa fisika dan kimia air tanah dari laboratorium sesuai standar peruntukan

  1. Permohonan Verifikasi Pemenuhan Dokumen Persyaratan Izin Pengusahaan Air Tanah dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau by system : simple.dpmptsp.riau.go.id;
  2. Penyampaian surat penunjukan Tenaga Teknis untuk Verifikasi Pemenuhan Dokumen Persyaratan Izin Pengusahaan Air Tanah ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau (diupload ke simple.dpmptsp.riau.go.id);
  3. Tim survey (tenaga teknis) menerima surat tugas dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau;
  4. Tim survey (tim DPMPTSP dan Dinas ESDM) melaksanakan peninjauan lapangan terhadap Badan Usaha pemohon Izin Pengusahaan Air Tanah;
  5. Tim survey (tim DPMPTSP dan DESDM) membuat Berita Acara Pemenuhan Dokumen Persyaratan untuk Izin Pengusahaan Air Tanah. Ditandatangani bersama oleh Tim dari DPMPTSP, Dinas ESDM, dan Pemohon;
  6. Tim survey (tenaga teknis Dinas ESDM) menyampaikan Berita Acara Pemenuhan Dokumen Persyaratan Izin Pengusahaan Air Tanah kepada Staf Bidang Geologi dan Air Tanah;
  7. Penyampaian Pertimbangan Teknis Izin Pengusahaan Air Tanah (diupload ke simple.dpmptsp.riau.go.id).

Setelah Persyaratan Lengkap

Tidak dipungut biaya

Pertimbangan Teknis Izin Pengusahaan Air Tanah

Pengaduan, Saran dan Masukan dapat disampaikan kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Riau Jalan Jenderal Sudirman Simpang Tiga Pekanbaru

Tlp/WA :  081371309393

Website :  http://esdm.riau.go.id

Email :  esdm@riau.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pertimbangan Teknis Izin Pengusahaan Air Tanah"