Permohonan Surat Pengantar SKCK

No. SK: 23.7/2021

  1. KK/KTP dan surat lainnya
  2. KK/KTP dan surat lainnya
  3. KK/KTP dan surat lainnya

  1. 1. Staf Jawatan keamanan melakukan verifikasi, meminta keterangan, meregister dan mengajukan verifikasi ke Kawat keamanan 2. Kawat keamanan memverifikasi, memaraf, mengajukan tanda tangan ke Panewu. Kawat keamanan Staf jawatan keamanan Persyaratan/ kelengkapan Surat pengantar dari kalurahan dan dokumen pendukung yang diperlukan Draft surat pengantar SKCK yang datanya sudah sinkron Waktu 10 menit 5 menit Output Penerimaan berkas, verifikasi, registrasi, draft surat pengantar SKCK Verifikasi, paraf 3. Panewu menandatangani Surat pengantar SKCK dan menyerahkan kepada Jawatan keamanan untuk diproses llebih lanjut. 4. Jawatan keamanan membubuhkan stempel dinas, menyerahkan kepada pemohon

gratis

Tidak dipungut biaya

SKCK

  1. Sarana Pengaduan:

 

  1. No.HP. 082226573262
  2. Website Kabupaten : www.slemankab.go.id

Subdomain :https://kapanewonkec.slemankab.go.id

                    

  1. Prosedur/Mekanisme pengaduan

Pengaduan melalui Website/Subdomain

  • Masyarakat Mengadu atau menulis melalui website/subdomain
  •  Admin pengelola Aduan cetak/print aduan disampaikan Panewu
  • Panewu mencermati Materi aduan,menyampaikan disposisi sesuai ketugasan   kepada Kawat/Subbag yang terkait
  •  Kawat/subbag terkait menyusun materi jawaban,menyampaikan kepada Panewu
  • Panewu mencermati ulang,hasil akhir disampaikan kepada Admin pengelola Aduan.
  •  Admin Pengelola aduan mengupload hasil jawaban yang telah disetujui Panewu di Website atau Subdomain.
  1. Petugas Pelayanan Pengaduan

Nama  : Suryono, S.IP

No.HP : 082226573262

Telp.Kantor : 0274868412


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

offline

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Surat Pengantar SKCK"