Standar Layanan PAUD

  1. 8 Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini
  2. Pendidikan Anak Usia Dini adalah upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai usia 6 (enam) tahun yang dilakukan melalui pemberian rancangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmanl dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
  3. Satuan atau program PAUD adalah layanan PAUD yang dilaksanakan pada suatu lembaga pendidikan dalam bentuk Taman Kanak-kanak (TK)/Raudatul Athfal (RA)/Bustanul Athfal (BA), Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), dan Satuan PAUD Sejenis (SPS).
  4. Kurikulum PAUD adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pengembangan serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pengembangan untuk mencapai tujuan pendidlkan tertentu.
  5. Pembelajaran adalah proses interaksi antar anak didik, antara anak didik dan pendidik dengan melibatkan orangtua serta sumber belajar pada suasana belajar dan bermain di satuan atau program PAUD.

  1. perencanaan pembelajaran;
  2. pelaksanaan pembelajaran;
  3. evaluasi pembelajaran;
  4. pengawasan pembelajaran

1     a.  Usia  Lahir-2   tahun:   satu kali pertemuan    minimal   120 menit,  dengan  melibatkan orang tua,  dan  frekuensi    pertemuan    minimal    satu  kali   per minggu.

2     Usia   2-4 tahun:   satu   kali   pertemuan   minimal  180 men it  dan   frekuensi    pertemuan minimal  dua kali per minggu.

3      Usia   4-6 Tahun:   satu kali pertemuan   minimal   180  menit  dan frekuensi  pertemuan minimal   lima  kali   per minggu.


Tidak dipungut biaya

Peserta Didik

Dinas Pendidikan Bidang Paud dan PNF

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

www.disdik.solokkota.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Layanan PAUD"