1 a. Usia Lahir-2 tahun: satu kali pertemuan minimal 120 menit, dengan melibatkan orang tua, dan frekuensi pertemuan minimal satu kali per minggu.
2 Usia 2-4 tahun: satu kali pertemuan minimal 180 men it dan frekuensi pertemuan minimal dua kali per minggu.
3 Usia 4-6 Tahun: satu kali pertemuan minimal 180 menit dan frekuensi pertemuan minimal lima kali per minggu.
Tidak dipungut biaya
Peserta Didik
Dinas Pendidikan Bidang Paud dan PNF
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store