Jenis dan Standar Pelayanan di Bidang Pembinaan PAUD dan PNF Dinas Pendidikan Kota Solok Tentang Surat lzin Operasional

  1. A. Persyaratan Administrasi: 1. Surat perrnohonan (pakai rnaterai 10.000) dari pernohon
  2. 2. Fotocopy surat izin pendirian dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu
  3. 3. Profil lernbaga/ sekolah
  4. 4. Fotocopy KTP Pengelola/ Ketua yayasan dan Kepala Satuan
  5. 5. Fotocopy NPWP lembaga/ sekolah
  6. 6. Fotocopy rekening lembaga/ sekolah yang rnasih aktif
  7. 7. Fotocopy Akte Notaris
  8. 8. Pas foto pengelola/ ketua yayasan dan kepala satuan ukuran 3x4 = 3 lembar warn a
  9. 9. Surat keterangan domisili dari lurah setempat
  10. 10. Dokurnentasi pendukung/ kegiatan PBM
  11. 11. SK Pengangkatan Tenaga Kependidikan dan Pendidik dari Lembaga Yayasan
  12. Mengisi formulir pendaftaran dari dinas
  13. B. Persyaratan Teknis: 1. Memiliki pendidik dan tenaga kependidikan minimal 3 orang termasuk pengelola/kepala TK
  14. 2. Pendidik dan Tenaga Kependidikan memiliki kualifikasi : a. Pendidik - Strata 1 PAUD, Srata 1 Psikologi dan Strata 1 Kependidikan untuk jalur pendidikan formal (TK) - Strata 1 kependidikan untuk Kelompok Bermain (KB) dan untuk pengasuh TPA berkualifikasi minimal SLTA b. Kepala Sekolah (TK) kualifikasi minimal 81 PAUD c. Pengelola PAUD kualifikasi minimal SLTA sederajat
  15. 3. Memiliki tempat yang memenuhi standar kelayakan untuk menyelenggarakan PAUD, dengan status bangunan/tanah yang jelas dan tidak dalam sengketa (gedung sendiri, pinjam pakai atau sewa minimal 5 tahun).
  16. 4. Tersedia air bersih dan WC untuk keperluan MCK
  17. 5. Memiliki halaman untuk bermain
  18. 6. Memiliki Alat Peraga Edukatif (APE) untuk mendukung kegiatan anak terdiri dari APE dalam dan APE luar minimal 3 (tiga) jenis APE
  19. 7. Memiliki buku administrasi penyelenggaraan (larnpirkan)
  20. 8. Memiliki buku-buku panduan/pedoman kegiatan
  21. 9. Memiliki sumber pembiayaan kegiatan
  22. 10. Kegiatan telah berjalan aktif selama 6 (enam) bulan terakhir dengan pertemuan minimal 5 (lima) kali seminggu
  23. 11. Jumlah peserta didik Taman Kanak-Kanak, KB merniliki 20 (dua puluh) orang dan TPA memiliki 12 (dua belas) orang
  24. 12. Data rnenqenai perkiraan jarak Taman Kanak-Kanak, KB, TPA dan SPS

  1. Setelah semua berkas terkumpul, pemohon menyerahkan ke kasi sarana prasarana dan kelembagaan untuk ditindak lanjut kemudian dilakukan tinjau lokasi dan uji kelayakan izin operasional ke lembaga/ sekolah tersebut, apabila telah memenuhi pesryaratan administrasi dan persyaratan teknis baru bisa diterbitkan izin operasional.

Setelah semua berkas terkumpul,  pemohon menyerahkan  ke kasi sarana prasarana dan kelembagaan  untuk ditindak lanjut kemudian dilakukan  tinjau lokasi dan uji kelayakan  izin operasional  ke lembaga/  sekolah tersebut,apabila telah  memenuhi  pesryaratan  administrasi  dan persyaratan  teknis baru

bisa diterbitkan  izin operasional.


Tidak dipungut biaya

Surat Iizn Operasional

Dikelola oleh Bidang Pembinaan PAUD dan PNF Seksi Sarana, Prasarana, dan Kelembagaan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

www.disdik.solokkota.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Jenis dan Standar Pelayanan di Bidang Pembinaan PAUD dan PNF Dinas Pendidikan Kota Solok Tentang Surat lzin Operasional"