Standar Operasional Pelayanan Pada PTK PAUD Pada Aplikasi DAPODIK

  1. KTP
  2. SK Pengangkatan
  3. SK pembagian tugas
  4. Ijazah terakhir
  5. Formulir GTK

  1. Permohonan mengisi formulir GTK yang dapat diunduh lansung diaplikasi Dapodik
  2. Petugas KK datadik melakukan entry GTK baru melalui manajemen pendataan dinas pendidikan
  3. Petugas KK datadik menginformasikan hasil penambahan PTK yang baru telah dientrykan kepada pemohon untuk bisa dilaporkan kepada operator dapodik sekolah agar melakukan sinkronisasi aplikasi dapodik
  4. Operator dapodik malakukan sinkronisasi data agar data yang sudah dientrykan oleh petugas KK datadik masuk ke aplikasi dapodik sekolah

  1. Permohonan mengisi formulir GTK yang dapat diunduh lansung diaplikasi Dapodik
  2. Petugas KK datadik melakukan entry GTK baru melalui manajemen pendataan dinas pendidikan
  3. Petugas KK datadik menginformasikan hasil penambahan PTK yang baru telah dientrykan kepada pemohon untuk bisa dilaporkan kepada operator dapodik sekolah agar melakukan sinkronisasi aplikasi dapodik
  4. Operator dapodik malakukan sinkronisasi data agar data yang sudah dientrykan oleh petugas KK datadik masuk ke aplikasi dapodik sekolah 

Tidak dipungut biaya

PTK masuk pada aplikasi dapodik

  1. Melalui kota pengaduan/safran pada dinas pendidikan kota Solok
  2. Melalui website www.disdik.solokkota.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

www.disdik.solokkota.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Operasional Pelayanan Pada PTK PAUD Pada Aplikasi DAPODIK"