Layanan Klinik Rwat Jalan Pasien TB dan TB RO

  1. A. PASIEN TB 1. Pasien Umum o Kuitansi pembayaran 2. Pasien BPJS o SEP BPJS
  2. B. PASIEN TB RO KTP/KK/Kartu identitas berobat

  1. A. PASIEN TB Pasien melakukan registrasi di bagian pendaftaran.
  2. Pasien menuju klinik TB dan menunggu panggilan antrian
  3. Dilakukan pemeriksaan oleh dokter dan mendapatkan resep obat.
  4. Jika pasien perlu pemeriksaan penunjang maka dilakukan pemeriksaan radiologi, laboratorium, fisioterapi, konsultasi gizi dll.
  5. Jika tidak perlu pemeriksaan penunjang maka pasien langsung ke farmasi, untuk pengambilan obat secara GRATIS.
  6. Apabila ada suatu kondisi kegawatan pada pasien (sesak nafas, penurunan kesadaran, muntah-muntah, nyeri berat dll) maka petugas yang menemukan hal tersebut segera melaporkan ke penanggung jawab instalasi / kepala ruang rawat jalan /yang mewakili dan jika perlu di rawat inap maka pasien dirawat inapkan.
  7. Pasien pulang
  8. B. PASIEN TB RO Dilakukan pemeriksaan oleh DPJP (Dokter penanggung jawab pelayanan)
  9. Dilakukan pemeriksaan klinis dan pemeriksaan bakteriologis dengan Tes Cepat Molekuler (TCM).
  10. Pasien dilakukan pemeriksaan TCM.
  11. Jika hasil pemeriksaan TCM positif Rif, indeterminate maka diulangi pemeriksaan TCM.
  12. Jika hasil pemeriksaan TCM positif, Rif Resistance atau TB RR maka dilakukan pengobatan TB RO.
  13. Dilakukan pemeriksaan oleh DPJP untuk mengetahui efek samping obat.
  14. Pengobatan selanjutnya dilakukan di puskesmas terdekat dengan dilakukan serah terima pasien terlebih dahulu oleh tim TB RO RSUD Cilacap ke puskesmas.
  15. Follow up pengobatan TB RO dilakukan setiap bulan di RSUD Cilacap.

60 Menit

A. PASIEN TB

1. Pasien BPJS : Dijamin BPJS

2. Pasien Umum Baru dan Lama :

 Kartu berobat Rp.10.000,-

 Registrasi rawat jalan Rp.10.000,-

 Pemeriksaan dokter spesialis Rp. 70.000,-

 Pemeriksaan dokter umum Rp. 54.000,-

 Konsultasi Psikologi Rp. 41.000,-

 Asuhan gizi Rp 41.000,-

 Konsultasi farmasi Rp.41.000,-


B. PASIEN TB RO

BIAYA GRATIS

Layanan medis TB dan TB RO

Melalui :

1. Kotak saran

2. Telepon (0282 533010/535233)

3. SMS (Hp 082136056036)

4. Email (bludrsudcilacap@gmail.com)

5. Website (rsud.cilacapkab.go.id)

6. Secara langsung

7. Facebook (www.facebook.com/wadirrsudcilacap)

8. Instagram (rsudcilacap)

9. Twitter (@RSUD_cilacap)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Sisani