Bidan melakukan kroscek identitas pasien, bidan meminta kartu BPJS (bagi yang punya) serta mencatat dan meminta tandatang klien, bidan melakukan penapisan awal dan kebutuhan imunisasi bayi, bidan melakukan rujukan internal ke Poli Umum (bila bayi sakit), bidan memberikan inform consent, bidan melakukan pemeriksaan timbang BB serta mengukur suhu badan bayi, bidan melakukan imunisasi sesuai kebutuhan dan umur bayi, bidan memberikan resep paracetamol sesuai BB bayi, bidan memberikan informasi kunjungan ulang imunisasi, ibu/keluarga bayi mengambil resep ke ruang obat dan membayarkan retribusi (pasien non BPJS) ke kasir.
Sesuai Peraturan Bupati Sleman nomor 29.1 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat
Imunisasi bayi
<meta charset="utf-8" />
1. Sarana pengaduan yang disediakan :
a. Kotak Saran
b. Telepon
c. E-mail
2. Petugas pelayanan pengaduan :
a. Nama Petugas : Army Widyastu, S.Psi, Psi
b. Nomor Kantor : 0811645488
c. Alamat email : puskesmastempel2@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store