Surat Pengantar SKCK

  1. Surat Pengantar RT
  2. Dokumen kelengkapan : KK/KTP, KTP orang tua/Wali,pas foto 3x4
  3. Surat pernyataan orang tua/wali
  4. Materai 10000

  1. Pemohon melengkapi berkas
  2. Staf memeriksa kel;engkapan berkas (jika berkas belum lengkap akan dikembalikan ,jika lengkap petugas mengisi surat )
  3. Surat diverifikasi dan divalidasi oleh kasi
  4. Surat diparaf oleh Seklur
  5. Surat ditandatangani oleh Lurah
  6. Staf memberikan stempel,mengagendakan,mengarsipkan dan menyerahkan surat kewarga untuk dilanjutkan kekecamatan penajam

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar SKCK

Kantor kelurahan jenebora menyediakan tempat pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengantar SKCK"